JAKARTA, TERMINALNEWS.CO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, bersama dengan KPU Kepulauan Seribu dan Panwascam, melakukan verifikasi faktual (verfak) tahap kedua terhadap dukungan pasangan bakal calon (BaLon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Verifikasi ini dilakukan di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jakarta Utara, Senin (12/8/2024).
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari menjelaskan proses verifikasi faktual di Kepulauan Seribu melibatkan 245 warga yang sebelumnya dinyatakan mendukung pasangan calon independen tersebut berdasarkan verifikasi administrasi.
Verifikasi faktual ini bertujuan untuk memastikan apakah dukungan tersebut benar-benar valid.
“Hari ini kami bersama KPU Kepulauan Seribu dan Panwascam melakukan monitoring untuk verifikasi faktual di Kelurahan Pulau Kelapa. Prosesnya berjalan lancar karena jumlah warga yang diverifikasi di sini tidak terlalu banyak,” ujar Astri.
Secara keseluruhan, jumlah dukungan yang akan diverifikasi faktual di seluruh DKI Jakarta mencapai sekitar 800 ribu. Jakarta Selatan tercatat sebagai wilayah dengan dukungan terpadat, yakni mencapai 200 ribu.
Proses verifikasi faktual ini sudah dimulai sejak 3 Agustus dan akan berlanjut hingga 12 Agustus.
Astri juga menambahkan, setelah proses verifikasi faktual selesai, KPU akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi.
Hasil akhir dari proses ini akan menentukan apakah pasangan calon independen tersebut memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.