KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024.

IMG 3836

“Rekapitulasi ulang ini mengacu pada Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing,” kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya.

Pelaksanaan rekapitulasi ulang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Jakarta Utara adalah untuk tingkat kecamatan pada tanggal 23-26 Juni 2024 dan tingkat kota Jakarta Utara pada tanggal 27 Juni 2024, serta dilanjutkan dengan rekapitulasi ulang tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 27 Juni 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Lukisan Lionel Louis Yosef Pailah Diterima Oleh Paus Fransiskus di Vatikan

IMG 3835

“Rekapitulasi ulang ini kami laksanakan dengan melibatkan 18 peserta pemilu,” tambahnya.

Hasil rekapitulasi ulang tertuang dalam Surat Keputusan KP.U Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2024 yang dapat diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/dkijakarta/.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Laksamana Madya TNI Denih Hendrata: Pangkoarmada RI yang Tegas dan Berwibawa

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, S.E.,...

Deddy Corbuzier Ingin Bawa Bakery Lokal Indonesia Menembus Pasar Internasional dengan Humble Baker

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Deddy Corbuzier, mantan presenter dan anggota...

Menteri UMKM dan Menteri Ketenagakerjaan Sepakat Berdayakan UMKM melalui Balai Latihan Kerja

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah...

Hari Gizi Nasional, Kementerian PANRB Kenalkan LAPOR di Kota Batu

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Setelah sukses dengan kampanye publik yang...