Ia menguraikan bahwa generasi muda seharusnya bangga dengan Indonesia dengan segala keragamannya.
Bahkan banyak negara iri karena Indonesia bisa bersatu meski terdiri dari ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke, ratusan suku, enam agama yang diakui, dan masih banyak lagi.
Bandingkan dengan Korea, dimana mereka hanya satu daratan terbagi menjadi dua negara.
Begitu juga dengan Rusia yang satu daratan terbagi beberapa negara bagian. Juga Yugoslavia, Czekoslavia, bahkan di Timur Tengah atau meski satu bahasa mereka terpecah menjadi 10 negara.
“Kami tidak pernah untuk mengimbau seluruh anak bangsa untuk selalu berkumpul dalam komunitas damai dan tetap bersatu padu. Perbedaan itu adalah sunatullah,” tukasnya.
Kemudian, lanjut Prof Irfan, masih dari survei Setara Institute, 56,3 generasi muda setuju hukum agama menjadi landasan bernegara. Padahal jelas, Indonesia bukan negara agama, tapi negara bangsa.
Pun dengan hasil 61,1 persen setuju penggunaan atribut agama di satuan pendidikan.
Menurut Prof Irfan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya menyatakan tiga dosa besar pendidikan yaitu intolernasi, kekerasan, dan bullying banyak terjadi di satuan pendidikan.
Bahkan di media sosial banyak berseliweran konten-konten kekerasan dan bullying di satuan pendidikan, dimana banyak guru yang sudah tidak dihormati siswa.
Lalu bila guru memberi hukuman, mereka justru dilaporkan ke kepolisaan dengan tuduhan penganiayaan.
“Mari kita belajar karakter mengapa terjadi kekerasan dan mari kita pahami bersama, bahwa tiga dosar besar pendidikan boleh terjadi di satuan pendidikan. Mari kita jaga sekolah kita, Sekolah Damai harus mewarnai kebijakan di sekolah-sekolah,” tandasnya.


