JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Sekretaris Komisi E DPRD Justin Adrian mendorong para pimpinan Bank DKI beserta jajarannya melakukan langkah tegas terhadap gangguan hukum yang mungkin terjadi pada Bank DKI.
Sebab, Bank DKI mengalami gangguan layanan sejak Sabtu 29 Maret lalu yang menyebabkan para nasabah kesulitan untuk melakukan aktifitas perbankan yakni transfer antarbank.
Akibatnya, nasabah yang ingin melakukan transfer antar bank harus menarik uang mereka terlebih dahulu melalui
Untuk itu, ia mendorong Bank DKI segera melaporkan indikasi serangan siber kepada lembaga penegak hukum bilamana hal itu benar terjadi.
“Saya mendorong jajaran direksi DKI bilamana memang ada indikasi-indikasi peretasan itu supaya melibatkan penegak hukum,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/4).
Justin menilai gangguan yang terjadi pada Bank DKI berdampak dan tentunya menyulitkan nasabah. Seperti tidak bisa melakukan transfer antarbank atau off us dan transaksi pembayaran menggunakan QRIS lewat aplikasi JakOne Mobile.
Termasuk tak berfungsinya transaksi ATM melalui jaringan bank lain. “Ini menyulitkan masyarakat juga,” ujar dia.
Justin mengatakan, upaya-upaya tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan nasabah yang menjadi kunci dalam keberlangsungan dan keberhasilan bisnis perbankan ke depannya.
“Yang dipikul ini kan kepercayaan dari masyarakat DKI Jakarta, nasabah juga,” tegas Justin.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank DKI Agus H. Widodo menegaskan, gangguan layanan perbankan yang terjadi sejak tanggal 29 Maret 2025 hingga beberapa hari selanjutnya bukan akibat pembobolan atau peretasan dari pihak luar.


