Iwan berharap rencana kerjasama ini segera direalisasikan.
“Tentu banyak masalah hukum di tengah-tengah masyarakat desa. Kami membutuhkan peran perguruan tinggi untuk berbagi ilmu hukum, termasuk ketika warga kami memerlukan pendampingan hukum,” imbuhnya.
Dosen Fakultas Hukum Unigal Doni Cakra Gumilar, SH, MH menyambut baik harapan itu.
“Fakultas Hukum Unigal sudah memiliki klinik hukum dan siap bekerjasama dengan Pemdes Jalatrang. Klinik hukum ini bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus sarana belajar bagi mahasiswa,” papar Doni.
Nantinya, civitas akademika Fakultas Hukum Unigal akan memberikan layanan konsultasi hukum terkait berbagai masalah yang muncul, baik hukum perdata, pidana, administrasi negara, maupun masalah hukum lain.
“Bisa juga nantinya disusun agenda berbagi ilmu secara tematik,” lanjut Doni.

Aplikasi Siapik Bantuk UMKM
Selain literasi hukum, mahasiswa KKN Unigal menguatkan literasi keuangan bagi pelaku usaha di Desa Jalatrang. Arip Saripudin, mahasiswa Unigal penerima beasiswa Bank Indonesia, menjelaskan aplikasi SIapik milik Bank Indonesia, yang sangat membantu UMKM dalam mencatat transaksi keuangan.
“Kelemahan terbesar UMKM adalah tidak adanya catatan keuangan yang memadai. Dengan Siapik, pelaku UMKM dapat dengan segera mengetahui kondisi keuangan usahanya,” papar Arip.
Para pelaku UMKM diperkenalkan dengan aplikasi SIAPIK untuk mencatat transaksi usaha secara sederhana, cepat, dan rapih. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam mengelola keuangan, membuat laporan usaha, serta meningkatkan peluang akses permodalan ke lembaga keuangan.


