JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Majelis Sinode (MS) Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku dan provokator penyerangan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan atau dikenal dengan nama Rumah Gereja Maranatha (RGM), di Jakarta Timur, pada 24 Juni 2024.
Hai itu, disampaikan Ketua Umum (Ketum) MS GPIB, Pdt. Drs. Paulus Kariso Rumambi MSi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Sinode GPIB, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
“Konferensi pers ini untuk meluruskan pemberitaan yang simpang-siur, sepihak, dan tidak sesuai dengan fakta kejadian penyerangan dan pengrusakan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan oleh jemaat Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK), pada 24 Juni 2024,” kata Pdt Kariso.
MS GPIB sangat menyayangkan pemberitaan sejumlah media massa yang mengutip Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly dan Helmy Sherly Wattimury-Tetelepta alias H.S Wattimury selaku Pendeta GABK, yang menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan bentrokan antar jemaat.
Faktanya, penyerangan dilakukan sepihak oleh jemaat GABK dan tidak ada aksi serangan balik dari jemaat GPIB Taman Harapan yang sebagian besar adalah ibu-ibu dan anak-anak yang berlindung di dalam gereja.
Ketua MS GPIB menyampaikan, selaku pemilik aset Gedung Gereja GPIB Taman Harapan, pihaknya telah memunjukkan toleransi dan kasih dengan cara memberikan izin kepada GABK untuk menggunakan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan untuk kegiatan Ibadah Hari Minggu dengan syarat rhenyampaikan permohonan secara resmi.