“Sektor mikro ini berkontribusi terhadap upaya kita untuk menghilangkan kemiskinan ekstrim, karena sebagian besar yang bekerja di situ yang memang masuk dalam kategori miskin ekstrim. Yang rata-rata sebagian besar masuk dalam kategori pekerja informal ini mau kita pindahkan menjadi pekerja formal,” kata Menteri Maman Abdurrahman.
Lebih lanjut, Menteri Maman juga mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas publik milik pemerintah, swasta, dan BUMN sebagai ruang produktif bagi pengusaha UMKM dan ekonomi kreatif.
“Inisiatif ini dinilai mampu menciptakan ekosistem kolaboratif yang membuka peluang usaha, khususnya bagi generasi muda sehingga dapat menyerap tenaga kerja,” ujar Menteri Maman.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja serta menciptakan pelaku usaha baru di berbagai lapisan masyarakat.
Ia menyampaikan pemerintah menargetkan hingga tahun 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha.
“Melalui penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, kita ingin menggerakkan penanggulangan kemiskinan ekstrem secara masif. Ini menjadi kewajiban bersama agar target penurunan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan kemiskinan nasional maksimal 5 persen pada 2029 dapat tercapai,” kata Menko Muhaimin.



