JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Guna mendukung program akademik dan menambah wawasan selain teori di kampus, Universitas Kalbis Mata Kuliah Aspek Hukum Dalam Bisnis dengan topik ‘Penyelesaian Sengketa Bisnis pada perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024’ melakukan kunjungan studi lapangan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (31/5).
Bukan tanpa alasan, dipilihnya Rutan Kelas I Cipinang sebagai tempat studi lapangan ini sebagai pemahaman mahasiswa terhadap Rumah Tahanan Negara sebagai tempat para tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia dan juga para narapidana yang tengah menjalani proses pembinaan.
Selain itu, para mahasiswa tertarik juga dengan konsep Bimbingan Kegiatan yang ada di Rutan Kelas I Cipinang.
Kedatangan para mahasiswa disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf dan Kepala Subseksi Bantuan Hukum Pelayanan Tahanan, Dani Diyaulhaq serta Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Irvan Fahrudin
Dalam sambutan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar mengucapkan terima kasih kepada Universitas Kalbis yang telah berkenan menjadikan Rutan Kelas I Cipinang sebagai tempat edukasi bagi mahasiswa, karena di era keterbukaan informasi ini, Rutan Cipinang sebagai pelayan publik, ingin membuka diri dan ingin memberikan pemahaman terkait Pemasyarakatan khususnya di Rutan Cipinang.