Menurut Menhub Dudy, tingkat kepuasan tersebut tercapai berkat sejumlah kebijakan pemerintah yang diambil untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik, di antaranya WFA mulai 24-27 Maret 2024 dan 8 April 2025, pelaksanaan posko angkutan Lebaran, transport demand management, diskon tarif, pembatasan operasional angkutan barang, pengaturan rekayasa lalu lintas, serta mudik gratis.
“Kemenhub telah menerbitkan setidaknya sepuluh landasan kebijakan berupa Keputusan Menteri dan/atau Kesepakatan Lintas K/L dan/atau Keputusan/Instruksi Dirjen serta didukung dengan dua kebijakan K/L terkait sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan angkutan Lebaran 2025 yang aman, tertib, dan lancar,” kata Menhub Dudy.
Meski begitu, terdapat sejumlah evaluasi dan rekomendasi dari penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025 antara lain peningkatan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan antarmoda, penambahan fitur pada penerapan diskon, penyamaan terminologi dan periode penyelenggaraan posko, penataan posko mudik di rest area, pendataan dan pengaturan mudik gratis, standarisasi pelayanan masjid dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai rest area, optimalisasi dan pemanfaatan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), serta sosialisasi kebijakan pengendalian transportasi dan penyelenggaraan angkutan Lebaran.
“Terima kasih atas saran dan dukungan yang diberikan Komisi V kepada pelaksaanaan angkutan Lebaran 2025. Harapan kami dengan saran dan dukungan dari Komisi V ke depannya kami akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyelenggaraan angkutan Lebaran. Pada kesempatan kali ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja sama, berkolaborasi, bersinergi dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025. Dan juga kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena selama penyelenggaraan Lebaran kami melihat semakin tingginya kesadaran masyarakat khususnya dalam berkesalamatan berkendara,” sebut Menhub Dudy.


