“Kita sudah mengidentifikasi sekitar 20 juta ha hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air. Ada potensi sekitar 1,1 juta ha lahan yang bisa menghasilkan hingga 3,5 juta ton beras per tahun. Jumlah ini setara dengan total impor beras Indonesia pada 2023. Selain itu, pemerintah juga berencana menanam pohon aren sebagai sumber bioetanol. Satu hektare aren mampu menghasilkan 24 ribu kiloliter bioetanol. Jika kita menanam 1,5 juta ha aren, kita bisa menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol, yang dapat menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter,” jelasnya.
Selain itu, Menhut juga menegaskan tentang perwujudan ASTA CITA 6: Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, yakni melalui Peningkatkan produktivitas Perhutanan Sosial untuk mendukung Makan Bergizi Gratis.
Menhut juga berpesan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya untuk bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi para staf di lingkungan kerjanya masing-masing dan tidak kalah pentingnya untuk disadari bahwa apa yang dikerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat, juga dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa kelak pada kemudian hari.
“Pekerjaan kita masih banyak dan semakin tidak mudah, untuk itu dalam menjalankan amanah yang tidak ringan ini, saya memohon dukungan dari seluruh jajaran Kementerian,” ungkap Raja Juli.

“Jika ingin berlari cepat, berlarilah sendiri. Jika ingin berlari jauh, berlarilah bersama,” pungkasnya.
Kesebelas pejabat Kementerian Kehutanan yang dilantik, adalah (1) Laksmi Wijayanti sebagai Inspektur Jenderal; (2) Ade Tri Ajikusumah sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan; (3) Satyawan Pudyatmoko sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; (4) Dyah Murtiningsih sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan; (5) Dida Mighfar sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari; (6) Mahfudz sebagai Direktur Jenderal Perhutanan Sosial; (7) Dwi Januanto Nugroho sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan; (8) Indra Exploitasia sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM; (9) Novia Widyaningtyas sebagai Staf Ahli Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan; (10) Fahrizal Fitri sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga; (11) Haruni Krisnawati sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan Iklim.


