Ditegaskan bahwa seluruh persiapan dilakukan secara maraton termasuk penyusunan aturan turunan untuk menyederhanakan segala regulasi yang menghambat target percepatan.
“Saat ini yang menjadi fokus Pak Presiden adalah operasionalisasi Kopdes ini dipercepat karena menurutnya salah satu jalan agar negara kuat dan negara mampu memperkuat ketahanan pangan adalah melalui Koperasi Desa ini,” ujar Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan dukungan fiskal operasionalisasi Kopdes Merah Putih diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 49/2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes Merah Putih.
Di dalam PMK ini diatur agar anggota Bank Himbara bukan hanya menyalurkan pinjaman saja tetapi juga memberikan pendampingan kepada koperasi.


