JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, hak atas hunian layak merupakan bagian penting dari keadilan sosial yang harus dirasakan oleh seluruh warga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan.
“Melalui Koperasi Jasa Jaringan Perumahan Rakyat (JAPRA), diharapkan mampu mengatasi permasalahan hunian di daerah perkotaan padat penduduk khususnya di kota Jakarta,” katanya saat menghadiri, sekaligus memberikan sambutan dalam peringatan Hari Habitat Sedunia yang diselenggarakan oleh Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Susun Kunir, Pademangan, Jakarta Utara (6/10/2025).
Ferry melanjutnya, untuk itu ke depannya, LPDB selaku mitra Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan hadir mendampingi Koperasi JAPRA dalam mengembangkan dan merealisasikan program-program strategis Pemerintah.
“Terutama kolaborasi bersama Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di daerah tersebut,” ucap Menkop Ferry.

Menkop juga menyampaikan, koperasi menjadi instrumen utama Pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Solusi krisis perkotaan tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Dibutuhkan kolaborasi antara masyarakat sipil, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan dunia usaha,” tegasnya.
Kemenkop, lanjut Ferry, siap bersinergi dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), dan berbagai gerakan rakyat lainnya untuk mewujudkan hak dasar MBR, terutama dalam hal hunian, pangan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.


