Beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memperkuat susu lokal, menurut Fahira, adalah penguatan peran koperasi dimana perlu pendampingan intensif kepada koperasi terutama dalam hal manajemen, produksi, dan pemasaran, agar mereka lebih kompetitif.
Langkah lainnya, Fahira menyebut juga harus mendorong kemitraan strategis antara koperasi dan Industri Pengolahan Susu (IPS) untuk memastikan penyerapan produksi susu lokal.
“Harus ada juga insentif dan perlindungan pasar lokal. Pertimbangkan juga pemberian insentif fiskal pada koperasi susu lokal untuk mendukung daya saing mereka,” tutur Fahira.
Berikutnya adalah kembangkan mekanisme perlindungan harga seperti subsidi harga minuman bagi susu lokal.
“Perlu juga adanya akses koperasi kepada teknologi moderen agar dapat meningkatkan kualitas produknya,” ujar Fahira.
Bahkan, Fahira menganggap perlunya membangun pusat pelatihan yang fokus kepada teknologi dan manajemen distribusi untuk koperasi.
“Regulasi impor juga harus adil yang lebih berpihak pada peternak lokal,” ungkap Fahira.
Sementara Cashyta A Kathmandu mengungkapkan bahwa wilayahnya (Boyolali) merupakan yang paling terdampak dari adanya kisruh susu lokal dimana ada sekitar 5 ton susu yang terbuang.
Cashyta mempertanyakan rencana Kemenkop yang akan mendorong koperasi dari teknologi pengolahan susu segar ke susu bubuk.
Oleh karena itu, Komite IV DPD RI dan Kementerian Koperasi bersepakat untuk bersama-sama untuk mengkaji berbagai kebijakan dan regulasi terkait impor yang berdampak langsung terhadap masyarakat.


