Ketiga, Kopdes/Kel Merah Putih menunggu juknis operasional. Terutama pada juknis dari Kementerian Kesehatan, seperti soal apotek desa. “Segala macam yang memang perlu regulasi yang sangat teknis,” ujar Menkop.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenkop Ferry Juliantono yang juga selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang harus menjadi prioritas juga adalah gudang. Gudang yang dimaksudkan itu adalah bahwa Kopdes/Kel Merah Putih ini bukan hanya saja memangkas mata rantai distribusi yang berkepanjangan dan memberikan harga yang terjangkau kepada masyarakat.
“Tapi, yang lebih penting dari itu adalah juga fungsi Kopdes/Kel Merah Putih menjadi offtaker dari hasil produk masyarakat desa,” ulas Wamenkop.
Wamenkop mencontohkan, bila produk masyarakat desanya adalah tanaman pangan, maka ini kaitanya dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan teknologi pengering (dryer), bukan sebatas traktor dan sebagainya.
Sementara untuk masyarakat desa yang hasilnya adalah buah-buahan dan sayuran, menurut Wamenkop, disitu harus dilengkapi dengan alat kontrol atmosfer storage, sebuah alat yang mengatur suhu agar kualitas buah-buahan dan sayurnya tetap baik.


