Terakhir, Menteri Rini merekomendasikan untuk dilakukan pengembangan sistem pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan arsip. “Kementerian PANRB juga terus berkomitmen memberikan dukungan maksimal untuk mewujudkan reformasi berkelanjutan di lingkungan ANRI melalui penataan kelembagaan dan proses bisnis yang agile, pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP, serta dukungan arsitektur Pemerintah Digital pada SIKN,” ungkap Menteri Rini.
Lebih lanjut Menteri Rini mengatakan bahwa ANRI juga memiliki kontribusi penting dalam Reformasi Birokrasi Tematik 2025-2029 dan berbagai Program Prioritas Presiden. ANRI berperan mendukung Reformasi Birokrasi Tematik melalui penguatan tata kelola arsip untuk mendukung berbagai target Presiden.
Terkait Reformasi Birokrasi, Menteri Rini juga mengapresiasi beberapa capaian reformasi birokrasi dan tata kelola yang telah diraih ANRI. Dikatakan, dari beberapa indikator yang dilakukan pengukuran, capaian ANRI secara umum sudah sangat baik.
Selain itu, Menteri Rini juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif ANRI dalam pelestarian arsip melalui program Memory of the World, Memori Kolektif Bangsa, dan Repatriasi Khazanah Arsip.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang No. 43/2009 tentang Kearsipan, ANRI berwenang untuk SIKN. SIKN dengan didalamnya aplikasi Srikandi merupakan sistem kearsipan nasional untuk mendukung tata kelola pemerintahan digital yang efisien dan terpadu.
“Implementasi sistem ini memperkuat pengelolaan arsip dinamis dan statis, serta mendorong integrasi teknologi seperti Big Data dan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung perwujudan Memori Kolektif Bangsa dalam pemerintahan digital,” ungkapnya.


