Sejalan dengan Farhat Abbas dan Mensos, Denny Sumargo pun sepakat untuk menepikan pertikaian dan mencari jalan keluar untuk masalah donasi.
“Kita sama-sama setuju untuk memprioritaskan permasalahan Agus dulu dan permasalahan ini nanti akan kami kembalikan kepada pihak yayasan dan donatur,” kata Denny Sumargo.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau pihak penggalang donasi, yaitu Yayasan milik Pratiwi Novianti untuk melengkapi perizinan terkait donasi sebagai upaya untuk meluruskan proses donasi.
Menanggapi hal tersebut, Mensos juga akan membantu pihak penggalang donasi, untuk mengurus perizinan lembaga yang dipimpinnya agar legalitas yayasan tersebut terjamin. Pada kesempatan tersebut, Mensos juga mengimbau bahwa setiap donasi harus dilakukan dengan cara benar, berizin dan dimanfaatkan dengan benar sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya.
“Mengumpulkan donasi membutuhkan kesediaan kita untuk mengikuti aturan yang ada. Saya ingin dalam peristiwa ini ada satu pembelajaran buat kita, dan nanti saya minta Mas Denny Sumargo untuk menyosialisasikan segala ketentuan-ketentuan yang dimiliki oleh pemerintah,” ujarnya.
Mensos pun menjelaskan bahwa masih banyak penerima manfaat yang membutuhkan uluran tangan. Untuk itulah Kemensos tidak bisa melakukan semuanya sendiri dan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar bisa membantu pemenuhan hak dasar mereka***(DaBon)


