Program tersebut mencakup berbagai langkah strategis yang terintegrasi, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas kewirausahaan dan keterampilan kerja, perluasan akses pembiayaan dan pasar, hingga fasilitasi sertifikasi produk serta pengembangan berbagai skema pembiayaan inovatif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar mampu mendorong masyarakat untuk berusaha, bekerja, dan meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan,” kata Menteri Maman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan dukungan penuh Komisi VII terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian UMKM.
Menurutnya, penguatan sektor UMKM menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
“Komisi VII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM Tahun Anggaran 2027 dan mendesak Kementerian UMKM agar membicarakannya dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas untuk merealisasikannya,” kata Lamhot.

Dukungan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM yang lebih terarah, terukur, dan berdampak luas.
Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kementerian UMKM diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp1,98 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp459,13 miliar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.


