JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Kehidupan beragama di Indonesia sepatutnya dilakukan secara moderat, mengingat beragamnya adat dan kepercayaan di Bumi Nusantara.
Konsep moderasi beragama menjadi jalan terbaik untuk menciptakan perdamaian, kerukunan, dan persatuan di Indonesia.
Konsep ini berusaha menempatkan kedudukan yang sama antara negara dan agama, sehingga masyarakatnya bisa mendapatkan kedua bagian tersebut secara adil dan merata.
Ketua Program Studi Kajian Terorisme SKSG (Sekolah Kajian Stratejik dan Global) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah, M.Si., Ph.D., memberikan pandangannya tentang makna dari moderasi beragama dan bagaimana menempatkan konsep tersebut dalam keseharian masyarakat Indonesia.
Syauqillah yang juga aktif berperan sebagai pengamat isu terorisme dalam dan luar negeri, menyatakan tidak setuju jika konsep moderasi beragama disamakan dengan paham sekularisme. Moderasi beragama sendiri terdiri dari empat pilar, yakni punya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kearifan lokal.
“Moderasi beragama adalah cara pandang beragama yang wajib dimiliki oleh seluruh insan Indonesia. Kalau dibilang sekularisasi, nampaknya kurang begitu tepat. Karena bagaimanapun juga, secara institusional, Indonesia menempatkan agama pada posisi yang tinggi dalam urusan kenegaraannya. Hal ini bisa ditunjukkan dengan adanya institusi Pemerintah yang namanya Kementerian Agama,” terang Syauqillah di Jakarta, Rabu (28/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa produk perundang-undangan yang bisa dijadikan rujukan, bahwa Indonesia tidak menempatkan agama terpisah dari negara. Dengan demikian, konsep twin toleration (konsep yang menempatkan agama dan negara dalam posisi yang seimbang) sangat terasa sekali kehadirannya di negara Indonesia.