“Kebijakan ini menitikberatkan pada pemanfaatan sarana yang ada. Tidak ada pembangunan venue baru di NTT maupun NTB. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pemuda dan Olahraga agar penyelenggaraan multievent olahraga lebih efisien dan tidak meninggalkan infrastruktur yang mangkrak setelah kejuaraan,” ujar Marciano Norman.
Ia menambahkan, pelibatan provinsi lain sebagai daerah penyangga menjadi solusi untuk menjaga kualitas pertandingan tanpa membebani tuan rumah dengan pembangunan fasilitas baru yang memerlukan biaya besar.
Meski demikian, Marciano memastikan bahwa nama resmi ajang tersebut tetap menggunakan PON XXII/2028 NTT-NTB sebagai tuan rumah utama.
Gubernur DKI Jakarta juga telah menyatakan kesiapan ibu kota menjadi daerah pendukung penyelenggaraan PON 2028.
Jakarta dinilai memiliki sejumlah fasilitas olahraga yang telah memenuhi standar internasional, seperti arena akuatik, velodrome, fasilitas berkuda equestrian, hingga arena olahraga es.
Dalam rencana pembagian cabang olahraga, NTT akan menyelenggarakan sekitar 21 cabang olahraga, dengan empat di antaranya dilaksanakan bersama NTB. Sementara itu NTB dijadwalkan menjadi tuan rumah bagi 26 cabang olahraga.
Sebagai daerah penyangga, DKI Jakarta diproyeksikan menggelar sekitar 14 cabang olahraga yang membutuhkan fasilitas khusus atau berstandar internasional.
Ketua KONI NTB Mori Hanafi mengatakan konsep tersebut merupakan bentuk efisiensi penyelenggaraan PON 2028 tanpa mengurangi kualitas kompetisi.
“Langkah ini diambil demi menjaga kualitas pertandingan tanpa harus memaksakan pembangunan infrastruktur baru di daerah,” ujar Mori.


