BINTAN, TERMINALNEWS – Angkutan perairan di pelabuhan (Rede Transport) merupakan satu kesatuan dengan penyelenggaraan angkutan laut perintis maupun angkutan laut, dengan kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO).
Kehadiran kapal rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disandari oleh kapal utama, dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap ataupun faktor lainnya.
Dalam.upaya mengoptimalkan konektivitas transportasi laut bagi masyarakat yang berada di daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan) serta belum terakomodirnya oleh angkutan perintis, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendukung penyelenggaraan angkutan perairan di pelabuhan dengan melakukan optimalisasi trayek-trayek kapal rede.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hartanto, menyampaikan hal itu saat membuka Kegiatan Pembinaan dan Pemetaan Data Dukung Usulan Trayek Angkutan Perairan di pelabuhan (Rede Transport) Tahun Anggaran 2025, Selasa (25/6), di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
“Pelayanan angkutan perairan di pelabuhan (Rede Transpot) merupakan sarana yang sangat dibutuhkan masyarakat dari dermaga ke kapal. Angkutan laut Rede ini telah beroperasi secara konsisten selama 8 tahun, sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu mobilitas penumpang dan barang, serta sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap,” ujar Hartanto.