Dalam kuliah umumnya, Romadhaniah juga memperkenalkan konsep “Gen Z Sadar Pajak” untuk menggambarkan semangat yang diharapkan tumbuh dari generasi muda. Ia menjelaskan ilustrasi tentang penggunaan “sejuta uang pajak” yang membiayai berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Tak lupa, ia mengingatkan bahaya sikap free rider yang menikmati hasil pembangunan tanpa berkontribusi melalui pajak.
“Kesadaran pajak tidak muncul tiba-tiba. Ia harus ditanamkan sejak dini, dan perguruan tinggi punya peran penting dalam proses inklusi kesadaran pajak,” ujar Romadhaniah menutup paparannya.
Dengan kerja sama ini, Kanwil DJP Jawa Barat III dan PNJ berkomitmen menciptakan ekosistem akademik yang aktif dan berkelanjutan dalam edukasi perpajakan. Tax Center PNJ akan pusat kegiatan kolaboratif, seperti penyusunan kajian perpajakan, pelatihan teknis, call for papers, seminar nasional, serta riset bersama antara akademisi dan praktisi. Diharapkan berbagai kegiatan bermutu ini mampu memperkuat literasi dan kesadaran pajak di kalangan generasi muda serta mendorong tumbuhnya budaya patuh pajak di masyarakat


