Salah satu Kepala Sekolah Zainul di acara tersebut menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana menyikapi oknum wartawan yang nakal.
Kadirah dan Indra Utama menyampaikan secara lugas, bahwa bila diragukan kewartawanannya, para kepala sekolah berhak menanyakan legalitas oknum tersebut.
“Tolong bapak bertanya ke oknum tersebut. Apa medianya, alamatnya dimana, kartu Pers. Dan boleh juga ditanya dari organisasi mana oknum tersebut. Karena bapak sekalian berhak menanyakan hal tersebut sesuai dengan undang-undang No 40 tentang Pers,” jelas Kadirah.
“Malah kalau menghindar, bisa menimbulkan dampak atau citra negatif. Jadi dihadapi saja sesuai tupoksi masing-masing,“ kata Kadirah lagi..
Sementara pemberi materi pelatihan, Pangihutan S dengan sejelas-jelasnya memberikan informasi terkait jurnalistik.
Tak ketinggalan Indra Utama juga memberi penjelasan yang lugas tentang jurnalistik.
“Acara ini sungguh bermanfaat. Jadi ada baiknya untuk masa yang akan datang ditindaklanjuti dengan memberi pelatihan khusus bagaimana cara mengatasi oknum-oknum yang tidak baik. Kita beri pembekalan agar lebih baik ke depan,” ujarnya.


