“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan bersama, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” kata Marwan.
Ia menekankan, perbedaan metode dalam penetapan awal bulan Hijriah tidak boleh menjadi alasan perpecahan. Menurutnya, semangat saling menghargai justru harus diperkuat, terutama di awal Ramadan.
“Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah,” ujarnya.
Marwan menambahkan, Komisi VIII DPR RI mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender global, demi terciptanya kebersamaan umat di masa mendatang.
Sidang Isbat tersebut turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta.
Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga memaparkan hasil pengamatan serta perhitungan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah.


