Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menambahkan, penataan kawasan melalui pembangunan konsolidasi tanah vertikal di Kecamatan Johar Baru telah disosialisasikan bersama camat, lurah, LMK, RW, dan RT.
Jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian PKP RI juga terus membuka dialog bersama warga agar hunian yang dibangun kelak dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

Menteri PKP RI Maruarar Sirait menegaskan, pihaknya akan memberikan waktu selama seminggu ke depan bagi warga untuk memberikan usulan mereka.
Pada proses pengerjaan perbaikan rumah, Menteri Maruarar juga memastikan, warga dapat tinggal di hunian sewa secara gratis.
“Tadi sudah disepakati bahwa selama pengerjaan perbaikan, Bapak/Ibu akan sementara tinggal di kontrakan dan itu gratis selama enam bulan. Silakan Bapak/Ibu pertimbangkan usulan dan keinginan masing-masing dengan melihat sisi jangka panjang hunian tersebut,” tuturnya.
Penyediaan hunian layak merupakan program prioritas dalam aspek peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalankan program perbaikan rumah di sejumlah wilayah yang memenuhi standar hunian layak dan kelayakan fungsi bangunan dengan diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi. (DaBon)


