3. Provinsi Jawa Barat
– Kota Tasikmalaya
– Kabupaten Kuningan
4. Provinsi Jawa Tengah
– Kota Tegal
– Kota Pekalongan
– Kota Semarang
– Kabupaten Kebumen
– Kabupaten Cilacap
– Kota Purwokerto
– Kota Solo
– Kabupaten Wonogiri
– Kabupaten Wonosobo
– Kabupaten Sragen
5. Provinsi D.I. Yogyakarta
– Kota Yogyakarta
6. Provinsi Jawa Timur
– Kota Madiun
– Kota Kediri
– Kabupaten Jombang
– Kota Malang
– Kabupaten Sidoarjo
Untuk lokasi tujuan truk pengangkut motor pemudik sebagai berikut:
1. Terminal Mangkang, Semarang
2. Terminal Kebumen
3. Terminal Tirtonadi, Solo
4. Terminal Giwangan, Yogyakarta
5. Terminal Giri Adipura, Wonogiri
6. Terminal Purabaya, Sidoarjo
Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 7 Maret 2025 dan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Kelengkapan administrasi yang dibutuhkan adalah Kartu Keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta, dan STNK (jika membawa motor).

Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftar dapat melakukan verifikasi secara offline di lokasi yang disediakan sesuai jadwal yang ditetapkan dengan membawa kode booking dan fotokopi kelengkapan administrasi yang disyaratkan.
Jika data valid, pendaftar akan menerima tiket elektronik (e-ticket) dan barcode. Jika pedaftar tidak hadir pada saat verifikasi yang telah dijadwalkan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pihak lain. (DaBon)


