“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan nomor layanan darurat dapat dijangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman,” katanya.
Ajak Masyarakat Tak Ragu Melapor
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan. Ia mendorong warga untuk berani melapor ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.
“Stiker yang disebarkan hari ini memuat kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan,” ujarnya.
Informasi Layanan Pengaduan
Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah kanal pengaduan, antara lain:
Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak: 0813 1761 7622
Jakarta Siaga: Call Center 112
44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA
Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA): puspa.jakarta.go.id
pMelalui kampanye ini, Pemprov DKI berharap Jakarta dapat semakin inklusif serta aman bagi perempuan dan anak, terutama dalam mobilitas sehari-hari menggunakan transportasi publik.|Foto : Istimewa


