Sebagai seorang akademisi yang secara aktif memperhatikan isu toleransi dan keberagaman, Prof. Philip menyampaikan pendapatnya tentang isu pemaksaan penggunaan atribut agama tertentu, seperti dalam pemakaian jilbab pada perempuan yang dipaksakan di lembaga pendidikan tertentu.
Juga pelarangan anggota Paskibraka putri mengenakan jilbab yang sempat ramai sebelum peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
“Toleransi itu terjadi di tengah-tengah, bukan dari dua pihak yang saling memaksakan kehendak. Ada kalanya pihak pertama yang mengalah, dan ada kalanya pihak kedua yang harus mengalah. Beragama dan berkeyakinan tidak mungkin dilakukan secara sehat jika masing-masing pihak ingin menang sendiri. Karena itu, moderasi dalam beragama adalah kunci untuk menciptakan keharmonisan di tengah keberagaman,” urainya.
Menurut Prof. Philip, pemerintah perlu proaktif dalam memediasi konflik yang muncul akibat perbedaan pemahaman, serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya moderasi dalam beragama.
Pemerintah harus adil dalam penegakan hukum dan memberikan pendidikan yang memadai untuk mengurangi potensi konflik.
Ia juga menyoroti perlunya komunikasi dan kolaborasi antara tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan rasa saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan.
Mengenai relevansi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menangkal ideologi transnasional seperti ISIS, Prof. Philip dengan tegas menyatakan bahwa Pancasila adalah pondasi yang kuat untuk melawan berbagai bentuk ideologi radikal.


