“Ini juga merupakan tonggak penting dalam sejarah reformasi hukum pidana di Indonesia,” tambahnya.
Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. Rekomendasi tersebut diharapkan memuat langkah-langkah perbaikan, baik dari sisi tata kelola maupun reformasi kelembagaan kepolisian.
“Nantinya akan ada rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden terkait hal-hal yang perlu diperbaiki dan direformasi dalam tubuh kepolisian,” ungkap Arief.
Menutup kegiatan tersebut, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan transparan.
“Semoga tahun 2026 dapat kita jalani dengan sistem hukum yang semakin adil, pasti, dan transparan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.|Foto : Istimewa.


