Menurut Baron, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memastikan pasokan BBM dan LPG subsidi tetap tersedia dan adil bagi masyarakat.
“Pertamina terus memastikan distribusi berjalan optimal dan tepat sasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina memanfaatkan sistem digital terintegrasi melalui Pertamina Digital Hub yang memantau distribusi energi dari hulu hingga hilir. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui pembinaan terhadap lembaga penyalur.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, melalui Subholding Pertamina Patra Niaga, perusahaan telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.
Pertamina juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Call Center 135 atau email resmi perusahaan.[*]


