Selain itu, ia juga mengatakan, dirinya akan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk menyelesaikan tantangan Jakarta ke depan.
”Saya memang ingin lebih (memanfaatkan) yang fungsional, karena saya meyakini birokrasi pemerintahan di Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintahan yang sudah binen (berhasil), sudah kuat. Sehingga itulah yang akan saya gunakan untuk bersama-sama bekerja membangun Jakarta,” tegasnya.

Gubernur Terpilih Pramono juga menekankan, pihaknya akan menggunakan tujuh staf khusus (stafsus) untuk membantu pekerjaan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jadi stafsus dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 sudah diatur. Dan stafsus ini tugas utamanya adalah membantu gubernur dan wagub. Orangnya tentunya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional,” tuturnya. (DaBon)


