Polri Sita Aset Rp61 Miliar,dari Tiga Kasus Judi Online

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polri optimis dapat memberantas perjudian daring yang merugikan masyarakat dan melindungi ruang digital Indonesia. (DaBon)

Baca Juga :   Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Munjirin Harapkan Abang None Jakarta Timur Jadi Duta Budaya dan Pariwisata Daerah

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin,...

Petenis AS dan Taiwan Rebut Gelar DETEC Junior Championship

SUKOHARJO, SUDUTPANDANG.ID – Petenis mancanegara mendominasi nomor tunggal pada...

Pariwisata Indonesia di Era AI, Trust Jadi Kunci Menang

Pariwisata Indonesia di Era AI sedang menghadapi perubahan besar...

Ghosun Iron Camp Fokus Bina Karakter Generasi Muda Lewat Olahraga

BEKASI, TERMINALNEWS.CO – Ghosun Iron Camp memperkuat komitmennya dalam...