Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya***(Foto ; Istimewa)

Baca Juga :   Program Koperasi Desa Merah Putih Tersendat di Nias Selatan, Warga Sudah Hibahkan Tanah Oknum Pejabat Justru Jadi Penghambat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Herman Khaeron Tegaskan Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman...

Farida Farichah Tekankan Koperasi Pesantren Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan

PONTIANAK, TERMINALNEWS.CO – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah...

Ruth Sahanaya Merangkai Warna Cinta Lewat “Pelangi”, Sebuah Perjalanan Rasa yang Hangat dan Nostalgik

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Setelah menghadirkan "Sebaris Lirik Cinta", penyanyi senior...

Rano Karno Siapkan Talenta AI Jakarta, Bidik Peluang Industri Konten Masa Depan

BALI,TERMINALNEWS.CO -| Jakarta terus mempersiapkan diri menghadapi gelombang transformasi...