Hasil Patroli Siber
Kasus ini merupakan bagian dari hasil patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber sejak 23 Agustus 2025. Hingga kini, sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).|Foto : Istimewa


