“Yang perlu digarisbawahi, tidak ada deportasi. Rossy bukan bagian dari tim dan tidak memiliki akreditasi resmi SEA Games. Kepulangannya ke Indonesia bukan karena dideportasi, tetapi karena memang tidak memiliki peran resmi di sini,” katanya.
Ngatino juga menegaskan bahwa PP KBI menghormati keputusan NOC Indonesia sebagai otoritas yang berwenang dalam penetapan ofisial dan struktur kontingen Indonesia di ajang multi-event internasional.
Menurutnya, PP KBI saat ini fokus mendukung atlet dan pelatih kickboxing Indonesia yang sedang berjuang mengharumkan nama bangsa di SEA Games 2025.
Ia berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang dan tidak mengganggu konsentrasi atlet.
Ngatino menegaskan bahwa prioritas utama PP KBI adalah memastikan seluruh atlet mendapatkan dukungan maksimal agar mampu tampil optimal dan meraih prestasi.
“Sekarang yang terpenting adalah menjaga suasana tetap kondusif. Atlet sedang bertanding membawa nama Indonesia, jadi semua pihak sebaiknya mendukung dan tidak memperkeruh suasana dengan informasi yang tidak tepat,” ujarnya.
SEA Games ke-33 Thailand 2025 sendiri menjadi momentum penting bagi cabang olahraga kickboxing Indonesia untuk menunjukkan perkembangan prestasi di tingkat Asia Tenggara.
PP KBI menargetkan hasil maksimal dan berharap para atlet mampu menjawab kepercayaan dengan penampilan terbaik di arena pertandingan.


