JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Pertemuan Tahunan Anggota (PTA) dan Rapat Umum Anggota (RUA) Wahana Musik Indonesia (WAMI) 2025 kembali menempatkan isu pelindungan hak cipta dan penataan metadata karya sebagai fokus utama penguatan industri musik Tanah Air. Dalam acara yang berlangsung di Balai Prajurit, Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (11/12/2025), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi demi memastikan distribusi royalti berlangsung akurat, adil, dan sesuai standar internasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa fragmentasi metadata dan pendataan karya yang tidak seragam masih menjadi tantangan besar dalam sistem royalti nasional. Menurutnya, industri musik membutuhkan satu basis data sumber yang jelas untuk mempercepat verifikasi hak cipta dan meminimalkan sengketa.
“Indonesia membutuhkan single source of proof agar perhitungan royalti semakin akurat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Metadata yang lengkap adalah kunci agar kreator menerima kompensasi sesuai tingkat pemanfaatan karya mereka,” ujar Hermansyah dalam sambutannya.
Ia juga mendorong Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), termasuk WAMI, untuk memperkuat koordinasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai koordinator tunggal pengelolaan royalti. Sinergi ini dinilai penting untuk penyelarasan standar operasional, perhitungan tarif, dan integrasi sistem distribusi secara nasional. Hermansyah menegaskan bahwa penguatan data di Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) DJKI harus menjadi prioritas.


