Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas, PWI Kembali ke Rel Organisasi

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO — Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 711/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst menjadi babak baru dalam perjalanan panjang dualisme Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Majelis hakim pada 25 September 2025 menyatakan gugatan Hendry Chaerudin Bangun (HCB) Cs. terhadap Dewan Pers, Zulmansyah Sekedang, dan Sasongko Tedjo tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) karena dianggap kabur (obscuur libel) dan cacat formil.

Dengan amar putusan tersebut, gugatan perdata senilai Rp100,3 miliar resmi kandas. Hakim menegaskan tidak terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak tergugat, sekaligus menyiratkan bahwa konflik PWI murni merupakan sengketa organisasi internal, bukan tindak pidana.

Pentingnya Putusan 711 PN Jakpus

Ketua Bidang Pembelaan Wartawan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, SH, menegaskan arti penting putusan ini.

Baca Juga :   Perkokoh Solidaritas Antar Negara, Jokowi Lakukan Rangkaian Kerja Ke Afrika

“Gugatan HCB Cs. senilai Rp100,3 miliar kandas di PN Jakpus. Putusan ini sangat penting bagi PWI, karena memberi kepastian hukum dan menghentikan jalur kriminalisasi yang sempat diarahkan kepada pengurus tertentu,” ujar Anrico.

Menurutnya, terdapat tiga poin krusial dari putusan 711 PN Jakpus:

1.Kepastian hukum. Sengketa internal organisasi tidak bisa lagi dijadikan dasar laporan pidana.

2.Penegasan ruang lingkup hukum. Konflik organisasi seharusnya diselesaikan lewat mekanisme internal seperti kongres atau AD/ART, bukan ranah pidana. Prinsip criminal law as ultimum remedium ditegakkan: hukum pidana hanya digunakan sebagai upaya terakhir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Indonesia International Open 2026 Hadirkan Juara Dunia Biliar ke Jakarta

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Indonesia International Open 2026 kembali digelar...

Forum Wartawan Kebangsaan Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO — Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan...

6 Alasan Mengapa Banyak Keluarga Upgrade ke Mobil SUV

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Sudah bertahun-tahun lamanya, jenis mobil Multi...

Kemenpar Genjot Pariwisata Premium, Bidik Wisatawan Domestik Kelas Atas Berlibur di Indonesia

JAKARTA,TERMINALNEWS.CO – Kementerian Pariwisata terus memperkuat ekosistem pariwisata premium nasional...