Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025
Sesuai hasil kesepakatan, Kongres Persatuan akan digelar paling lambat pada 30 Agustus 2025 di Jakarta. Untuk itu, panitia bersama akan dibentuk, yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), dengan komposisi anggota dari kedua belah pihak.
OC akan berisi tujuh orang, yakni ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat anggota. Sementara SC akan terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang untuk bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.
Semua Anggota PWI Berhak Mencalonkan Diri sebagai Ketua Umum
Dalam “Kesepakatan Jakarta” juga disepakati bahwa seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Bila ada hambatan administratif yang timbul akibat konflik, maka akan dihapuskan demi semangat persatuan dan rekonsiliasi.
Topik-topik penting lainnya yang belum sempat dibahas juga akan diselesaikan sebelum kongres digelar.
Dengan kesepakatan ini, PWI diharapkan dapat kembali fokus menjalankan program kerja untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas anggotanya yang berjumlah sekitar 30.000 orang, tersebar di 39 provinsi, dan sekitar 20.000 di antaranya bersertifikat.


