JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – PWI DKI Jakarta meminta supaya PWI Pusat segera menyelesaikan masalah kasus dugaan penyimpangan dana bantuan dari BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan baik agar marwah organisasi profesi wartawan yang sudah berusia kembali tegak.
“Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI berupaya mendorong kasus ini segera berakhir agar bisa berjalan kondusif. Harus segera bisa diselesaikan,” ungkap Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, Selasa (4/6/2024).
Dikatakan Kesit Budi Handoyo, kasus dugaan penyimpangan dana bantuan dari BUMN untuk pelaksanaan UKW yang dilakukan oleh PWI Pusat agar segera diselesaikan dengan baik.
“Apalagi Dewan Kehormatan (DK) PWI telah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku terkait kemelut yang belakangan ini terjadi, yaitu adanya kasus dugaan penyimpangan dana bantuan BUMN untuk UKW membuat kenyamanan kami merasa berkurang,” tutur Kesit Budi Handoyo.
PWI DKI, kata Kesit, menyampaikan 12 pernyataan sikap terkait permasalahan tersebut, di antaranya PWI DKI sangat prihatin dan kecewa dengan berita tentang dugaan penyimpangan dana UKW dari BUMN yang terjadi di PWI Pusat.
Berita tersebut telah menyebar dan mengganggu kebersamaan dan kohesi sebagai wartawan yang bergabung dalam PWI.
Selain itu, PWI DKI menekankan integritas dan profesionalisme adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota organisasi.
Dalam rangka memperbaiki situasi demi memulihkan kembali kepercayaan publik, PWI DKI mendesak PWI Pusat untuk bersikap transparan dalam penanganan dugaan adanya penyimpangan dana UKW dari BUMN tersebut.