Di sisi lain, kebijakan fiskal harus benar-benar berpihak kepada UMKM dan sektor produktif. Perlindungan terhadap daya beli masyarakat tidak boleh hanya bersifat jangka pendek melalui bantuan sosial, tetapi harus diikuti dengan penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri nasional.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara maju bukan karena mereka menutup diri dari perdagangan internasional, melainkan karena mereka berhasil membangun kekuatan produksi di dalam negeri.
Indonesia memiliki sumber daya alam, pasar domestik yang besar, dan bonus demografi yang kuat. Namun seluruh potensi itu akan sulit menghasilkan kesejahteraan apabila fondasi industri nasional masih bergantung pada bahan baku impor.
Karena pada akhirnya, pelemahan rupiah bukan hanya persoalan angka di layar monitor perbankan.
Pelemahan rupiah adalah persoalan harga tahu di pasar tradisional.
Persoalan biaya LPG di dapur rakyat.
Persoalan mahalnya obat bagi masyarakat.
Dan pada akhirnya, persoalan tentang seberapa kuat negara mampu melindungi rakyatnya sendiri.
Sudah saatnya kita berhenti berbangga pada pertumbuhan angka semata dan mulai bertanya: apakah fondasi ekonomi nasional benar-benar sudah cukup kuat untuk menghadapi guncangan dunia?
Jika jawabannya belum, maka pekerjaan rumah kita masih sangat besar.
*Toni Tobing (Praktisi Kepabeanan dan Cukai, Kuasa Hukum Perpajakan, Pengamat Sosial Masyarakat)



