Satgas SIRI Amankan DPO Pembalakan Liar di Apartemen Sahid Sudirman

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO –<span;>Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Andi Uci Abdul Hakim.

Andi Uci (54 tahun), diamankan di Apartemen Sahid Sudirman Residance, Karet, Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat,  Jumat (5 /7/2024) siang, sekitar pukul 12.40 WIB.

Saat diamankan, Terdakwa, bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya DPO dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan  untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Konawe.

Andi Uci, warga BTN Kalamang Permai, Kelurahan PAI, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar adalah Direktur Utama PT. Bososi Utama. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor : 25 /Pid.B/LH/2021/ PN.Unh tanggal 8 April 2021 dengan amar putusan menyatakan Andi Uci Abdul Hakim  tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua.

Baca Juga :  Perkuat Sistem Pengamanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Berikan Arahan Ke Petugas Regu Pengamanan

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 429K/Pid.Sus-LH/2022 menyatakan Terdakwa Andi Uci Abdul Hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja turut serta melakukan atau membantu terjadinya pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah”

Terdakwa Andi Uci Abdul Hakim lalu dipidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

ASIRI Chart Berganti Nama Menjadi Official Indonesia Chart

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - IFPI, yang mewakili industri rekaman di...

39 Tahun Elpala: Torehkan Prestasi, Rekor MURI dan Kepedulian Alam

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Hari ini, 28 Januari 2025, menjadi...

4 Bintang Dengan Single Barunya – TETAP BERSAMAKU

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Dunia musik Indonesia akan segera diramaikan...

Festival Bandeng Rawa Belong 2025,Hadirkan Budaya Betawi dan Tionghoa.

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru...