JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Sebanyak 24 badan publik kelurahan mengikuti tahapan presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Lantai 7, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Tahapan presentasi E-Monev 2024 dilaksanakan mulai Senin, 21 Oktober 2024, hingga Jumat, 24 Oktober 2024, di Kantor KI DKI Jakarta.
Ketua KI DKI Jakarta sekaligus Tim Penilai E-Monev, Harry Ara Hutabarat, mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada badan publik kelurahan yang lolos dan berkesempatan mengikuti tahapan presentasi E-Monev.
“Kami mengapresiasi badan publik bapak/ibu yang lolos ke tahapan presentasi ini, karena tidak semua kelurahan bisa berada di tahapan ini. Dari total 267 kelurahan, hanya 103 yang bisa mengikuti presentasi,” kata Harry.
Dalam presentasi itu, Harry meminta agar badan publik kelurahan yang lolos dapat berkomitmen untuk meningkatkan layanan informasi publiknya dengan memperbaiki ruang atau meja layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mengoptimalkan dan mengembangkan fitur layanan PPID di website/microsite dan media sosial.
Harry menegaskan, perbaikan layanan informasi publik menjadi kewajiban badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Saya ingatkan bahwa E-Monev bukan perlombaan. Karena itu, perbaikannya tidak boleh musiman; harus konsisten. Badan publik bapak/ibu yang lolos ke tahap ini akan menjadi role model atau percontohan bagi badan publik lain,” papar Harry.