SIDOARJO, TERMINALNEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, melakukan kunjungan kerja ke kantor KI Provinsi Jawa Timur di Jalan Bandilan, Sidoarjo, Kamis (3/10/2024).
Dalam kunjungan itu, para komisioner dari kedua lembaga membahas berbagai isu penting, salah satunya terkait revisi Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), e-monev, penguatan kelembagaan, dll.
’Sudah waktunya UU KIP itu menyesuaikan perkembangan zaman. Banyak masukan yang patut dipertimbangkan untuk ekosistem KIP yang lebih baik,’’ ungkap Luqman yang juga alumnus Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kedatangan Luqman ini disambut hangat oleh lima komisioner KI Jatim, yakni Edi Purwanto (Ketua), Elis Yusniyawati (Wakil Ketua), A. Nur Aminuddin (Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi/PSI), M. Sholahuddin (Kabid Kelembagaan), dan Yunus Mansur Yasin (Kabid Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi/ASE).
Menurut Luqman, jika makin banyak pihak yang melakukan kajian terhadap UU KIP, maka awareness tentang KIP pun akan semakin meluas.
Diakui atau tidak, sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum tahu keberadaan, arti penting dan manfaat KIP bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Bahkan, di kalangan kampus pun, banyak sivitas akademika yang belum paham soal KIP ini. Kira perlu memperbanyak kolaborasi dengan kampus-kampus terkait revisi UU ini sehingga ada suatu legacy,’’ jelas Luqman.
Sementara itu, Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, menyambut baik kunjungan KI Jakarta ini.