CIAMIS, TERMINALNEWS.CO – Siska Nur Azizah, mantan narapida terorisme (napiter) dengan kasus penyerangan Mako Brimob Depok pada tahun 2018 lalu, tanpa paksaan dan bujuk rayu, meminta untuk berikrar setia kepada Negara kesatuan Repulik Indonesia (NKRI).
Permintaan tersebut direalisasikan oleh Polres Ciamis dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selaku pemangku kebijakan sekaligus pelaksana program deradikalisasi. Ikrar NKRI tersebut berlangsung pada Rabu (3/7/2024) pukul 09.00 s.d 10.30 WIB, di Ruang Command Center Polres Ciamis.
Ikrar NKRI Siska turut disaksikan oleh Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, KabanKesbangpol Kab. Ciamis, Kemenag Kab. Ciamis, dan Densus AT 88. Siska juga disaksikan oleh keluarga besarnya selama proses NKRI berlangsung.
Proses Ikrar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan Ikrar Setia kepada NKRI dan di akhiri dengan tanda tangan di atas Naskah bermaterai.
Siska juga melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih sebagai Simbol kembalinya kepelukan Ibu Pertiwi.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Siska dibantu para stakeholder lainnya dalam rangka kegiatan Ikrar NKRI yang murni.
Ikrar NKRI tersebut merupakan bentuk komitmen bagi mereka untuk siap berkarya kembali di tengah masyarakat dan negara.
Siska sendiri ingin melakukan ikrar setia NKRI. Ia berharap agar Siska dapat menjadi masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat terus menjaga kedamaian.