JAKARTA, TERMINALNEWS.CO– Selain sebagai Advokat, Sugeng Teguh Santoso (STS) selama ini juga dikenal sebagai Ketua Indonesia Police Watch, lembaga nirlaba yang mengawasi kinerja kepolisian. STS menjadi Ketua IPW menggantikan almarhum Neta S. Pane, yang meninggal dunia terkena wabah Covid-19.
STS ternyata mampu menjaga marwah IPW, dan menjadikan IPW sebagai lembaga yang tetap berwibawa, idealis dan mampu menyuarakan kepentingan penegakkan hukum, terutama yang tidak mampu dijangkau oleh institusi lain atau pers.
Beberapa kasus besar yang mencuat di tangan IPW adalah kasus yang melibatkan mantan Ketua Propam Polri, Irjen Pol. Sambo, kasus pemberian dana hibah fiktif pengusaha Akidi Tio untuk Polda Sumsel, kasus Bank Jateng yang didalamnya terkait nama mantan Gubernur Jateng dan Capres Ganjar Pranowo, dan banyak lagi.
Dengan latar belakangnya sebagai Advokat, STS memiliki kemampuan menganalisa sebuah kasus dan dengan berani membeberkannya ke publik.
Di samping sebagai pengacara dan Ketua IPW, STS juga menjadi anggota partai politik. Dia bergabung di Partai Sosialis Indonesia (IPW), partai kecil yang sampai saat ini tidak mampu masuk ke Senayan. PSI bahkan sempat dilecehkan oleh PDIP saat ikut mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres saat awal kampanye Pilpres 2024, sebelum PSI berbalik mendukung pasangan Prabowo – Gibran.
Jauh sebelum PSI bergabung dengan KIMS, Sugeng telah bergabung di PSI. Tentu banyak yang bertanya, mengapa tokoh selaliber dia mau bergabung ke partai yang masih tergolong “Kasta Sudra”.