TikTok Takedown 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain Ikut Patuh

Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS merupakan kewajiban bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik, bukan sekadar pilihan.

Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala, serta tidak segan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi standar pelindungan anak di ruang digital.[]

Baca Juga :   Universitas Trisakti Raih Prestasi Gemilang di Kompetisi IoT 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Erick Thohir Dorong IESPA Perkuat Industri dan Sport Tourism Esports Indonesia

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick...

Menkop Tekankan Pentingnya Koperasi Masuk Ekosistem Industri Gula

KEDIRI, TERMINALNEWS.CO – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi...

Menkop Resmikan Koperasi Nasional Laskar Juang Indonesia, Wujudkan Ekonomi Berdikari

DENPASAR, TERMINALNEWS.CO — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menegaskan...

Munjirin Harapkan Abang None Jakarta Timur Jadi Duta Budaya dan Pariwisata Daerah

JAKARTA, TERMINALNEWS.CO - Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin,...