JAKARTA, TERMINALNEWS.CO – Setelah diteror Densus 88 seminggu yang lalu, kini Jampidsus Febrie Ardiansyah menerima “teror”baru, karena dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama di Kejaksaan Agung.
Ronald Loblobly yang mengatasnamakan diri sebagai Koodinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) mengatakan indikasi kerugian negara mencapai Rp9 triliun.
“Terlapornya Jampidsus (Febrie Adriansyah), kemudian PPA penilaian aset Kejagung, juga dari DJKN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan lain-lain,” kata Ronald kepada wartawan di tangga kantor KPK.
Sementara Kapolri, Jaksa Agung, Pangab dan Istana masih menahan diri dalam menanggapi kasus dugaan penguntitan jaksa muda bidang pidana khusus (jampidsus) oleh anggota Densus 88
Sampai Senin siang kemarin (27/6) pihak istana masih bergeming, menahan diri tentang kasus teror Densus kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kasus teror ini telah menuai spekulasi luas, termasuk kecurigaan upaya melindungi petinggi negara yang terlibat atau mengerahkan Densus 88 menguntit Jampidsus
Kapolri Listyo Sigit Purnomo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkopolhukum belum juga memberikan keterangan resmi, meski Senin siang kemarin diundang l ke Istana
Hanya Menkopolhukam yang menjawab pertanyaan wartawan ketika menuruni tangga Istana. “Berita simpang siur saja,” katanya singkat.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melemparkan senyum kepada wartawan saat keluar dari pintu Istana negara.