Para praktisi menilai, akar persoalan terletak pada lemahnya tata kelola, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta belum optimalnya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret berupa penguatan regulasi, integrasi sistem digital, serta pengawasan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik villa ilegal berpotensi terus berulang dan berdampak pada kepercayaan wisatawan serta citra pariwisata Indonesia di tingkat global.


