Wamenkop berharap koperasi-koperasi existing bisa menjadi kakak asuh, terutama yang koperasi simpan pinjam itu bisa menjadi penghubung atau mitra dengan koperasi atau unit simpan pinjam di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wamenkop menambahkan, saat ini, berdasarkan data Kementerian Koperasi, terdapat lebih dari 130 ribu koperasi di Indonesia dengan jumlah anggota puluhan juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi rakyat, apabila dikelola secara profesional dan modern.
“Saya mencermati bahwa Koperasi Jasa Tri Capital Investama telah mengembangkan usaha di berbagai bidang strategis, mulai dari simpan pinjam dan layanan keuangan, hingga sektor riil seperti peternakan, perumahan, pendidikan, serta travel haji dan umrah. Ini merupakan langkah positif dalam menjawab kebutuhan anggota. Saya berharap koperasi eksisting seperti Koperasi Jasa Tri Capital Investama dapat menjadi contoh koperasi sukses di Indonesia,” papar Wamenkop.
Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa Tri Capital Investama Iqbal Alan Abdullah mengatakan TC Invest adalah lembaga keuangan berbasis teknologi 4.0 (digital). Telah berdiri sejak 2016. “Tahun 2016 kami berdiri, Saat itu masih menjalankan bisnis secara konvensional. Tahun 2025, kami memiliki 31 kantor layanan,” ucap Iqbal.
Iqbal memaparkan pertumbuhan aset juga cukup bagus. “Di saat pandemi pertumbuhan aset kami 2020 itu kurang lebih sekitar 31 persen. Pada tahun 2021 pertumbuhan aset 51 persen. Ini dibuktikan dengan jumlah anggota sampai akhir tahun 2025 sebanyak 16.260 anggota,” paparnya


