Fakta ini menunjukkan bahwa koperasi memiliki kapasitas signifikan dalam menciptakan lapangan kerja, terlebih jika jumlah koperasi diperbanyak dengan Program 80.000 Kopdes Merah Putih.
Rata-rata, koperasi mampu menciptakan 2–3 lapangan kerja di luar partisipasi anggotanya. Jika tanpa skema khusus seperti Kopdes Merah Putih, 80.000 koperasi hanya akan menghasilkan sekitar 216.000 lapangan kerja tambahan secara nasional. Sangat kecil.
Dengan dirancang memiliki beberapa unit usaha, Kopdes Merah Putih berpotensi menciptakan lapangan kerja tambahan di desa. Misalnya, gerai sembako memerlukan staf pengelola inventaris, penjualan, dan layanan pelanggan.
Unit apotek dan klinik akan membutuhkan tenaga kesehatan seperti apoteker, perawat, dan staf administrasi. Unit simpan pinjam menciptakan pekerjaan bagi petugas keuangan, teller, serta administrasi.
Kemudian, operasional logistik akan memerlukan pengemudi, petugas gudang, serta petugas distribusi dan penjadwalan. Fasilitas cold storage juga akan menyerap tenaga kerja berupa operator kontrol suhu dan teknisi pemeliharaan.
Kantor Kopdes Merah Putih juga membutuhkan tenaga kerja seperti bidang manajemen operasional dan administrasi umum.
Dengan berbagai unit usaha tersebut, perkiraan realistis penyerapan tenaga kerja Kopdes Merah Putih sebanyak 10-15 orang per desa.
Maka terciptalah potensi 800.000-hingga 1,2 juta pekerjaan baru secara nasional. Bandingkan dengan koperasi biasa yang tanpa dukungan desain bisnis terpadu.
Kopdes Merah Putih juga berpotensi menciptakan pekerjaan secara tidak langsung, seperti di sektor pemasok desa, teknisi pemeliharaan fasilitas, dan penyedia jasa transportasi untuk kegiatan logistik koperasi.


