Mengingat skala besar Program 80.000 Kopdes Merah Putih, perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang efektif menjadi faktor penting.
Pembentukan Kopdes Merah Putih di tiap desa memerlukan pendekatan yang terkoordinasi dari tingkat pusat hingga desa (top-down).
Namun demikian, keberhasilan sebuah koperasi juga sangat bergantung pada partisipasi aktif dari anggotanya.
Pendekatan top-down yang terlalu kaku berisiko tidak mampu mengakomodasi perbedaan kebutuhan dan kondisi tiap desa. Maka, strategi implementasi harus mengkolaborasi peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Konsep koperasi multi-layanan sebenarnya sudah diterapkan pada Koperasi Unit Desa (KUD), yang umumnya berfokus pada sektor pertanian atau perikanan di tingkat kecamatan.
Pada masa itu, KUD memainkan peran penting dalam meningkatkan perekonomian desa yang didukung oleh kebijakan pemerintah dalam pemberian kredit pertanian, distribusi input produksi, serta pemasaran hasil pertanian.
Krisis ekonomi tahun 1998 datang melanda, meluluhlantakkan perekonomian kita. Kinerja KUD pun turun secara drastis sampai kini.
Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengembangan Kopdes Merah Putih, terutama pada aspek tata kelola, manajemen risiko, serta keberlanjutan usaha.
Penyerap Tenaga Kerja di Desa
Pemerintah mencanangkan salah satu tujuan utama membentuk Kopdes Merah Putih adalah penciptaan lapangan kerja di desa. Kemampuan koperasi mencetak lapangan pekerjaan sudah terbukti secara internasional.
Amerika Serikat, misalnya, memiliki koperasi yang mampu menciptakan lebih dari 2 juta pekerjaan. Di Indonesia hingga 2023, koperasi telah menyerap sekitar 669.164 tenaga kerja, 258.339 karyawan, dan 15.974 manajer/pengelola.


